Senin 19 Sep 2011 17:26 WIB

Mendagri: Ada Mafia di Belakang E-KTP

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI terkait program e-KTP, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI terkait program e-KTP, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tampaknya gusar dengan tudingan sejumlah pihak yang hendak menggagalkan proyek e-KTP.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Gamawan dengan tegas menyakini ada mafia di belakang proyek e-KTP yang seolah-olah membuat Kemendagri terlihat salah. "Ada mafia apa di belakang ini? Sudah banyak terganggu dengan ini. Pernyataan siap mundur pun bentuk rasa tanggung jawab dan harga diri saya. Bagi saya itu prinsip," katanya geram, Senin (19/9).

Ia menegaskan, silang sengkarut yang berkembang belakang tak lebih dari adanya pihak yang kalah tender kemudian menebarkan isu di publik. Peserta tender itu kalah karena tidak lolos penilaian berupa syarat administrasi dan spesifikasi.

Mafia itu menuduh adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,6 triliun tersebut. Semua peserta tender, kata Gamawan, menawarkan di atas Rp 6 triliun, rata-rata menawarkan 8-9 triliun. "Mafia itu ingin membalikkan seolah kita yang salah dengan harapan tender ini bisa diulang," katanya.

Gamawan menjelaskan, proyek ini pada awalnya diperebutkan delapan konsorsium. Pada tahap I, lima konsorsium langsung dinyatakan gugur dan hanya tiga yang lulus. Perusahaan yang lulus pada tahap I adalah konsorsium Mega Global Jaya Graphia Cipta, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Astra Graphia. Sedangkan lima perusahaan yang tidak lolos adalah PT Telkom, Musrakabi Sejahtera, Berca Link Jst, Lintas Peruri Solusi, dan Transtel Universal.

Ia menegaskan dalam proses sebelum tender dimulai, pihaknya sudah melewati tahapan dan menjalankan rekomendasi dari KPK. Pihaknya juga sejak awal sudah meminta kepada KPK, BKPP, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi segala tahapan program e-KTP. "Sekarang ini bukan diproses hukum ,tapi diceritakan dan dibangun opini seperti kita ini maling. Sampai hari ini belum ada satu sen pun yang dikeluarkan,"

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, menyesalkan pernyataan Mendagri terkait adanya mafia dalam proyek e-KTP. "Semestinya, Pak menteri tidak perlu menyampaikan statement bahwa ada pihak yang tidak ingin e-KTP sukses. Harusnya bersikap bijak, bukan menyerang balik," katanya.

Menurutnya, perang yang dilancarkan sekarang ini tidak mendidik dan terjadi hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah dan DPR. Jangan-jangan, lanjut dia, mafia yang ditudingkan Mendagri justru ditujukan kepada DPR. "Seharusnya, sebagai eksekutif, bisa menyakinkan kepada semua pihak bahwa program ini benar dan bisa berjalan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement