Jumat 16 Sep 2011 09:17 WIB

Penyelesaian Kasus Udin tak Jelas Juntrungannya

Red: cr01
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa, menuntut diselesaikannya kasus almarhum Udin, wartawan Bernas.
Foto: ajiyogya.wordpress.com
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa, menuntut diselesaikannya kasus almarhum Udin, wartawan Bernas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Penyelesaian kasus kematian wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin atau Udin, mengalami kemunduran karena Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini belum berhasil mengungkapnya secara jelas.

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Haris Sutarto, saat beraudiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Yogyakarta, Kamis (15/9), mengatakan kasus tersebut hingga kini belum terungkap, meski Provinsi DIY telah mengalami pergantian belasan Kapolda.

Menurut dia, pernyataan Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki, yang baru menjabat belum lama ini menunjukkan kemunduran pengungkapan kasus Udin. "Pernyataan Kapolda tentang kasus Udin telah selesai tidak tepat dan menandakan kemunduran," kata Haris.

Ia mengatakan kepolisian dengan paradigma baru di era sekarang semestinya segera menyelesaikan kasus itu, bukan menutupnya. Kasus Udin bukan sekadar kasus kriminal biasa karena menyangkut pelanggaran hak azasi manusia (HAM), seperti yang pernah disampaikan Komisi Nasional HAM.

Komisi A, lanjut Haris, segera menyampaikan hasil audiensi dengan AJI, yang intinya memanggil Kapolda DIY untuk menjelaskan maksud pernyataannya. "Kami akan meneruskan hasil audiensi pada pimpinan dewan agar segera memanggil Kapolda DIY," janjinya.

Sebelumnya, Ketua Aliansi AJI Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana, mengatakan AJI mendesak DPRD segera memanggil Kapolda DIY dan meminta keterangan tentang pernyataan tersebut. "AJI memprotes Kapolda DIY yang menyatakan tidak akan membuka kasus Udin karena sudah selesai di pengadilan," ujarnya.

Menurut dia, pada 17 Agustus 2011, Kapolda DIY menyatakan polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan Udin, yakni Dwi Sumadji alias Iwik karena telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. "Kami berpandangan pernyataan Kapolda DIY tidak tepat karena pembunuh Udin yang sebenarnya belum terungkap," tandasnya.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement