REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pers membentuk sebuah tim untuk menghimpun data dan bukti yang dapat dilaporkan kepada polisi guna menuntaskan kasus pembunuhan seorang jurnalis Yogyakarta karena menjalankan profesinya.
"Yang akan dilakukan Dewan Pers terhadap kasus pembunuhan Udin adalah membentuk satu tim untuk menghimpun data dan bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan jurnalis Udin," kata anggota Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema "Kasus Udin, Quo Vadis Perlindungan Jurnalis Indonesia" yang diselenggarakan untuk menyambut Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei.
Pada kesempatan itu, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak atas belum terungkapnya kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas Yogyakarta bernama Fuad Muhammad Sarifuddin, alias Udin.
Udin semasa hidupnya membuat sekitar 87 berita yang menguak dugaan keterlibatan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo dalam kasus suap.
Namun, pada 16 Agustus 1996, Udin dianiaya hingga tewas. Dalam proses hukum, tersangka pembunuhan Udin pun dibebaskan karena terbukti tidak bersalah dan hanya di"kambing hitamkan".
Hingga saat ini, pembunuh Udin yang sebenarnya belum terungkap dan belum diadili secara hukum.
Oleh karena itu, Dewan Pers membentuk tim yang melibatkan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Asosiasi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI), yang akan mendesak pengungkapan dan penyelesaian kasus pembunuhan Udin.
"Kami akan menanyai lagi beberapa orang terkait dan menyusun kembali laporan lengkap yang disertai bukti-bukti agar bisa ditindaklanjuti penuntasann kasus Udin ini," ujar Stanley.
Menurut dia, tim tersebut akan resmi dibentuk pada Akhir bulan Mei 2014 setelah SK tim ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
"Tim ini akan bekerja selama tiga bulan dengan dana dari APBN. Hasil penyelidikan dan pengumpulan data akan diserahkan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Stanley menambahkan, mengingat pada Agustus 2014 Indonesia akan memiliki pemerintahan dan presiden baru, tim dan Dewan Pers akan menemui presiden terpilih untuk memberikan laporan lengkap tentang kasus pembunuhan Udin itu.
"Nanti pada Agustus ini kita punya presiden baru. Kami akan temui presiden baru untuk memberi laporan dan data lengkap tentang kasus Udin, agar kasus ini bisa benar-benar dituntaskan tanpa ditunda lagi," katanya.
Selain kasus Udin, masih ada sekitar tujuh kasus kematian jurnalis di Indonesia yang belum terungkap, antara lain kasus Herliyanto (29 April 2006), Naimullah (25 Juli 1997), Alfred Mirulewan (18 Desember 2010), Elsa Siregar (29 Desember 2003).