Rabu 14 Sep 2011 13:51 WIB

DPR Diminta Bentuk Pansus Mega Korupsi Nazaruddin

Rep: C19/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR didesak untuk membentuk panitia khusus (pansus) skandal korupsi mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Desakan ini disampaikan untuk menyikapi lambannya proses pengusutan hukum oleh KPK atas kasus yang juga menyeret nama sejumlah elite Partai Demokrat ini.

Juru bicara Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK), Rudi Chaerudin mengaku, pihaknya melihat proses penanganan kasus korupsi Nazaruddin oleh KPK berjalan lamban. "Terbukti sejumlah elite Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus 'mega' korupsi Nazaruddin belum tersentuh oleh KPK," ungkapnya, Rabu (14/9).

Untuk itu, lanjutnya, DPR harus turun tangan membentuk pansus mega korupsi Nazaruddin. Harapannya agar proses hukum kasus Nazaruddin dapat segera dituntaskan, termasuk siapa-siapa elite Partai Demokrat yang terlibat.

"Terlebih lagi, kasus yang melibatkan Nazaruddin juga terjadi di sejumlah kementrian di luar Kementrian Pemuda dan Olahraga. Bahkan menurut Ketua KPK, nilai duit rakyat yang korupsi juga lebih dari Rp 6 triliun ," tegas Rudi Chaerudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement