REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, tidak pernah datang ke ruang Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah. Tidak ada data-data yang menunjukkan kehadiran mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, selain tidak terdaftar di buku tamu pintu utama KPK, Nazaruddin juga tidak tercatat masuk melalui pintu basement seperti yang disebutkan pengacaranya, OC Kaligis, bahwa ia masuk lewat pintu basement langsung menuju lift ke ruangan Chandra. Setiap tamu yang masuk ke gedung KPK, kata Johan, baik lewat pintu utama maupun basement itu harus menyerahkan identitas dan mendaftarkan diri sebagai tamu.
“Jadi, tidak ada tamu yang tidak mengisi daftar hadir saat masuk ke Gedung KPK. Semuanya tercatat,” ujar Johan.
Dari hasil penelusuran, CCTV (kamera intai) KPK juga tidak pernah merekam tentang kedatangan Nazaruddin. Padahal, seluruh sudut Gedung KPK dipasangi CCTV untuk memantau situasi dan keadaan di Gedung KPK selama 24 jam.
Sebelumnya, Nazaruddin menjelaskan mengapa jejaknya tidak terlacak saat menyambangi Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, langsung di ruangannya. Menurutnya, namanya tidak tercatat dalam buku tamu KPK lantaran ia langsung dijemput oleh ajudan Chandra supaya langsung ke ruangannya.
"Langsung diantar menuju lift dan masuk ke ruangan Chandra. Karena adanya akses khusus dari ajudan, sehingga Nazaruddin tidak mengisi buku tamu ataupun meninggalkan identitas," kata penasihat hukum Nazaruddin, OC Kaligis, dalam siaran persnya yang diterima Republika, Senin (12/9).