Senin 12 Sep 2011 21:08 WIB

Bupati Pandeglang Minta Jamaah Ahmadiyah tak Berdakwah dan Tutup Masjid

Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG-- Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi meminta masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri, terkait aktivitas jemaah Ahmadiyah di Desa Cisereh, Kecamatan Cisata.

"Kita mengimbau masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri, apalagi sekarang jemaah Ahmadiyah di Cisereh sudah menyatakan kesiapannya untuk menghentikan segala aktivitasnya," katanya ditemui usai rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Pandeglang, Senin.

Ia juga meminta, agar masyarakat melaporkan pada pihak berwajib jika melihat adanya anggota jemaah Ahmadiyah di daerah itu, kembali melakukan aktivitas.

Erwan juga menjelaskan, dalam rapat Bakor Pakem jemaah Ahmadiyah Cisereh telah menyetujui untuk menghentikan aktivitas, termasuk dakwa dan beribadah di masjid.

Bahkan, lanjut dia, dalam rapat tersebut juga disetujui penutupan masjid miliki jemaah Ahmadiyah. Kepada jemaah Ahmadiyah, bupati mengharapkan agar mematuhi aturan yang ada, termasuk Peraturan Bupati No.5 tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Jemaah Ahmadiyah Pandeglang.

"Jamaah Ahmadiyah harus menghargai dan mematuhi perbup, kalau mereka masih melanggar akan kita laporkan pada pihak berwajib agar diproses sesuai aturan hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement