Senin 05 Sep 2011 12:45 WIB

Warga Nekat Merambah Hutan, Sumber Air Bersih Terancam Berkurang

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO - Masyarakat yang bermukim dekat kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diminta tidak menjadi perambah. Pasalnya aktivitas itu bisa merusak sumber mata air di wilayah tersebut.

"Setiap saat kami selalu sampaikan kepada warga supaya bisa bersabar dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dengan membuka dan merambah kawasan hutan negara di daerah ini," kata Camat Malin Deman Sulaiman di Mukomuko, Senin (5/9).

Ia mengatakan, meskipun sudah dilarang dengan konsekuensi hukum, namun beberapa warga setempat sudah ada yang membuka lahan dalam kasawan hutan, untuk selanjutnya dijual kepada warga yang berasal dari luar.

"Bila aktivitas perambahan tidak segera di tertibkan, maka kawasan hutan sebagai penyangga hutan taman nasional kerinci sebelat (TNKS) justru akan menjadi sasaran berikutnya, karena sejumlah lahan di kawasan hutan produksi sudah tidak ada lagi," kata dia.

Menurut dia, lokasi perambahan kawasan hutan, TNKS sudah kentara jelas sehingga berpotensi bagi perambah untuk memperluas lahan garapan. "Sebelum terjadi, kami berharap pemerintah setempat bergerak cepat agar kawasan hutan yang di lindungi negara tidak habis di rambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 300 kepala keluarga membuka kebun sawit dan pemukiman dalam kawasan hutan Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman. "Setelah kami cek di ke lokasi kawasan hutan negara di Desa Lubuk Talang, sebanyak ratusan kepala keluarga yang bersal dari luar telah mendirikan pemukiman dan menanam kebun sawit," kata dia menambahkan.

Perambahan kawasan hutan di Desa Lubuk Talang, lanjutnya, sudah lama terjadi dengan bukti fisik kebun sawit yang sudah menghasilkan. Perambahan besar-besaran baru terjadi sejak dua tahun lalu.

"Temuan itu sudah kami laporkan kepada pemerintah setempat, dan dinas terkait bersama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional sudah turun dan melihat langsung ke lokasi, namun belum ada tindakan pengusiran," ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas perambahan kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum warga yang berasal dari luar daerah itu justru akan menimbulkan aktivitas perambahan yang lebih besar yang di lakukan oleh warga setempat yang akhirnya mengurangi sumber air bersih yang bersal dari hulu kawasan hutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement