Rabu 09 Oct 2019 15:27 WIB

Polhut Penembak Terduga Perambah Hutan tidak Ditahan

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap dijalankan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengungkapkan, polisi hehutanan yang menembak mati seorang terduga pelaku perambahan hutan (ilegal logging) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, tidak ditahan. Namun demikian, Barung memastikan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap dijalankan.

"Polisi hutan belum kita lakukan penahanan. Memang sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaan terus berjalan," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (9/10).

Barung kemudian mengungkapkan beberapa faktor yang membuat pelaku penembakan tersebut tidak dilakukan penahanan. Alasan pertama, kata Barung, karena yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Alasan selanjutnya, karena yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, mengingat senjata yang digunakan telah disita.

"Alasan ketiga, karena tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah ada, termasuk hasil autopsi. Kesehatan yang bersangkutan juga memang ada problem jadi tidak kita lakukan penahanan," ujar Barung.

Barung mengungkapkan, pihaknya trlah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan melakukan penembakan karena rekannya akan dibacok oleh terduga pelaku perambahan hutan.

"Yang bersangkutan mengeluarkan senjata karena temannya sudah hampir dilakukan pembacokan oleh pelaku perambahan hutan. Sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan," ujar Barung.

Sebelumnya, polisi hhutanan menembak mati seorang terduga pelaku perambahan hutan (ilegal logging) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember. Terduga perambah hutan yang ditembak mati tersebut berinisial AR. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jatim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement