Rabu 09 Oct 2019 13:13 WIB

KLHK Beri Pendampingan Kasus Polhut Tembak Perambah Hutan

Perambah hutan melawan petugas sehingga kemudian terjadi penembakan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas Polisi Kehutanan memeriksa kayu-kayu barang bukti.
Foto: dok. Humas Kemenhut
Petugas Polisi Kehutanan memeriksa kayu-kayu barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dyah Murtiningsih menanggapi kasus Polisi Kehutanan yang menembak mati seorang terduga pelaku perambahan hutan (illegal logging) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember. Diakuinya, illegal logging di wilayah tersebut sudah berjalan sejak 2001.

"Jadi kegiatan illegal logging itu sudah berjalan sangat lama, dari tahun 2001. Sudah ada intelejen turun, ini sudah terindikasi bahwa kegiatan illegal logging ini sudah terorganisir," ujar Dyah di Surabaya, Selasa (8/10).

Dyah melanjutkan, kegiatan patroli pengamanan oleh kepolisian kehutanan (Polhut) sudah sering dilakukan. Pada kejadian kasus tersebut, kata Dyah, petugas yang berpatroli memang menangkap tangan pelaku perambahan hutan. Tindakan yang dilakukan pun diakuinya telah sesuai prosedur.

"Si pelaku illegal logging ini dia melawan petugas sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu. Sudah ada peringatan oleh oetugas kita, Polhut kita, tindakan ini kemudian terjadi seperti kemarin itu (penembakan)" ujar Dyah.

Dyah melanjutkan, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Jatim. Dyah pun memastikan, pihaknya akan memberi pemdampingan hukum terhadap Polhut yang melakukan penembakan. Pendampingan hukum diberikan lantaran tindakan yang diambil petugas, dirasanya telah sesuai aturan.

Iya (beri pendampingan hukum). Karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian teman-teman seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui," ujar Dyah.

Dyah mengungkapkan, saat ini masih ada terduga pelaku perambahan hutan yang masuh daftar pencarian orang. Terkait situasi ini, pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan polisi, terkait tindakan lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement