REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, mengaku mendapat intimidasi terkait kebungkamannya. Namun, ia menolak memberitahu siapa yang mengintimidasi.
“Ya benar, itu yang beliau (Nazaruddin) sampaikan ke kami bahwa ia mendapat intimidasi,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tungga Esti saat dihubungi Republika, Jumat (19/8).
Sayangnya, Nazaruddin tidak mau memberitahu pihak mana yang mengintimidasi tersebut. Tim kuasa hukum sendiri masih berupaya mencari tahu siapa yang mengintimidasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Dea hanya mengatakan, Nazaruddin itu adalah seorang bendahara umum partai politik yang berkuasa. Nazaruddin mengetahui masuk dan keluarnya uang di partai. "Posisi dia itu sangat strategis, banyak orang yang memiliki kepentingan terhadap kehadiran Nazaruddin,” katanya.