REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK masih belum menentukan Rumah Tahanan (Rutan) mana yang akan menjadi tempat penahanan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Kapolri Jendral Timur Pradopo menawarkan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat untuk menjadi tempat penahanan Nazaruddin.
"Kemarin Kapolri bilang bersedia jadikan Rutan Brimob untuk menampung Nazaruddin," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit S Rianto di kantornya, Jumat (12/8).
Bibit mengatakan, hingga saat ini KPK belum menentukan Rutan mana yang akan menjadi tempat tahanan Nazaruddin. KPK masih terus melakukan survey untuk menentukan hal tersebut.
Seperti diketahui, Nazaruddin ditangkap di Kolombia awal pekan ini. Setelah menyelesaikan proses administrasi antar negara, Nazaruddin dipulangkan ke Indonesia, Jumat (12/8). Diperkirakan, Nazaruddin tiba di tanah air Sabtu (13/8) besok.