REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai tudingan yang menyatakan Ketua DPR RI Marzuki Alie menghendaki pembubaran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tuduhan yang berlebihan. "Pernyataan Pak Marzuki Alie soal lembaga KPK dikutip secara tidak utuh dari konteks permasalahan yang dimasudkan sehingga menjadi bias," kata Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan "blackberry", Selasa.
Didi menegaskan, tudingan terhadap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, justru dikembangkan dari pernyataannya yang dikutip secara tidak utuh sebagaimana yang disampaikannya. Didi pengimbau semua pihak agar tidak perlu berlebihan menyikapi pernyataan Marzuki Alie soal lembaga KPK.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, bahwa Marzuki Alie tidak bisa diproses di Badan Kehormatan DPR RI terkait dengan penyataannya soal lembaga KPK. "Pak Marzuki tidak dapat dibawa ke Badan Kehormatan DPR RI, kecuali beliau melontarkan kata-kata tidak sopan atau melakukan perbuatan tercela," katanya.
Didi menegaskan, pernyataan Marzuki Alie meskipun dinilai kontroversial tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk mempersoalkan kedudukan sebagai Ketua DPR RI. Marzuki Alie sebagai anggota parlemen, kata dia, memiliki hak konstitusional untuk berbicara mengenai apa pun yang diatur dalam pasal 20A ayat (3) UUD 1945. "Menjadi konyol jika hanya karena perbedaan pendapat, kemudian Ketua DPR RI akan diajukan mosi tidak percaya," kata Didi.
Sebelumnya, pada Jumat (28/7), Marzuki Alie mengatakan, kalau pimpinan KPK sudah tidak ada yang kredibel maka bubarkan saja KPK. Pernyataan Marzuki Alie tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai pihak dengan berbagai pandangan.
Bahkan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sudah saatnya bagi seluruh anggota DPR mempertimbangkan penggalangan dukungan lintas fraksi untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie. "Partai Golkar menyesalkan pernyataan Marzuki Alie tersebut," katanya.
Marzuki Alie, juga sudah mengklarifikasi pernyataannya, bahwa dirinya tidak pernah menyatakan untuk membubarkan KPK. "Pernyataan yang saya lontarkan maksudnya, agar bagaimana KPK mendatang bisa memiliki pemimpinan yang kredibel agar kinerjanya lebih baik," kata Marzuki.