Jumat 09 Oct 2020 08:25 WIB

Demokrat: Tuduhan Airlangga tidak Pantas

Tuduhan Airlangga bentuk pengerdilan makna penolakan UU Ciptaker.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuduhan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait adanya pihak-pihak tertentu di balik demo UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh berbagai elemen masyarakat dinilai tidak etis. Tuduhan Airlangga mendiskreditkan aksi yang mengecam pengesahan UU Ciptaker.

"Para perwakilan buruh, pekerja dan pendemo lainnya sudah membantah. Tuduhan ini tidak pas dan tidak elok," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, saat dihubungi Republika, Jumat (9/10).

Baca Juga

Tuduhan Airlangga itu dinilai tidak berdasar dan mendiskreditkan aksi yang digelar semata-mata karena buruh dan para pendemo haknya dikebiri lewat UU Ciptaker. Sebagai fraksi yang mengaku menolak Ciptaker, Demokrat pun mengecam tuduhan tersebut.

Hinca juga menyampaikan, meski Demokrat menjadi fraksi yang menolak Ciptaker, Partai Demokrat tidak merasa tertuduh dengan pernyataan Airlangga. Ia mengatakan, fraksinya hanya menjalankan tugas sesuai koridor undang-undang.

"Kami sama sekali tidak melakukan itu, kami menjalankan tugas konstitusional kami di parlemen sejak awal sd paripurna, menolak RUU Ciptaker," kata Hinca menegaskan.

Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati juga mengkritik pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto bahwa pemerintah sudah mengetahui siapa yang mensponsori aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker. Menurutnya, apa yang disampaikan Airlangga merupakan bentuk mengecilkan makna penolakan terhadap Omnibus Law.

"Itu fitnah dan hoaks (sponsor aksi),  pernyataan tersebut justru upaya mengecilkan makna penolakan terhadap Omnibus Law," tegas Asfinawati, Kamis (8/10).

"Jangan lupa, Airlangga bukan hanya menteri, tapi juga pengusaha artinya dia punya konflik kepentingan dan dia salah satu operator omnibus law, " tambahnya.

Menko Airlangga Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya UU Ciptaker karena disponsori oleh seseorang. Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga, Kamis (8/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement