REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan, Provinsi DIY dan masyarakatnya tidak memiliki iktikad untuk berbuat anarki. "Saya mengimbau dan berharap kepada warga, kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," kata Sultan dalam siaran usai kericuhan yang terjadi dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kamis (8/10).
Aksi penolakan itu dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY dan juga serikat pekerja buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Serikat pekerja buruh juga menggelar aksi di kantor Gubernur DIY.
Sementara itu, aksi oleh gabungan mahasiswa dilakukan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan bergerak menuju Tugu hingga Kantor DPRD DIY. Sultan pun sempat menerima audiensi dari perwakilan buruh.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh buruh kepada Sultan. Salah satunya, yakni meminta Sultan agar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Sultan berjanji menyebut menyanggupi permintaan kaum buruh untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. "Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respon dari aspirasi mereka," ujarnya.