REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka suap wisma atlet, Wafid Muharam, oleh penyidik Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) hampir rampung.
"Tinggal menjalani satu kali pemeriksaan. Setelah itu, berkasnya dilimpahkan ke penuntut umum," ungkap penasehat hukum Wafid Muharam, Erman Umar, yang dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/7).
Rencananya, lanjut Erman kepada wartawan, pemeriksaan terakhir untuk Sekretaris Menpora tersebut sudah diagendakan oleh penyidik KPK pekan depan. Rabu (20/7) ini, Wafid kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Ia menjalani pemeriksaan hampir dua jam.
Saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, Wafid tidak bersedia berkomentar. Dia menyerahkan semua pada kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan seputar pemeriksaan.