Kamis 07 Jul 2011 18:23 WIB

Moratorium PNS harus Mampu Dorong Reformasi Birokrasi Kepegawaian

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago menilai moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digulirkan Kementerian Keuangan jangan hanya alasan menghemat anggaran, tapi juga bagi reformasi birokrasi kepegawaian.

"Moratorium yang dikeluarkan Menkeu sangat baik, tetapi alasannya bukan hanya menghemat anggaran tetapi juga bagi reformasi birokrasi," kata Andrinof, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, Menkeu sebelumnya menganggap bahwa peningkatan remunerasi akan berbanding dengan peningkatan kinerja, tetapi itu merupakan teori yang keliru.

"Dulu saya bilang itu keliru dan salah. Yang harus diobati adalah penyakitnya (sumber daya manusia), yakni SDM yang tidak berkualitas dan tidak memiliki mentalitas yang baik," katanya.

Oleh karena itu, penerimaan calon PNS harus dibenahi dengan baik, termasuk penerimaan siswa sekolah dinas.

Menurut dia, moratorium penerimaan PNS akan berpengaruh terhadap tingginya jumlah pengangguran, namun urusan pengangguran menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan.

"Kalau alasan penerimaan PNS untuk mengatasi pengangguran, maka itu sama saja mengatasi masalah dengan masalah yang lebih besar lagi. Jawaban pengangguran ada di tempat lain, bukan menampung orang seenaknya untuk menjadi PNS," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah Singapura dalam mengatasi pengangguran atau orang yang tidak menjadi PNS, dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang yang tidak cocok menjadi PNS. "Selain membuka lapangan pekerjaan, pemerintah juga membina usaha dan membangun sistem ekonomi yang berkualitas," katanya.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memastikan kebijakan pensiun dini bagi para PNS untuk merampingkan struktur kepegawaian di lingkungan Kementerian Lembaga merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi.

"Kami akan lakukan review di Kemenkeu, setelah itu kita lakukan di pusat, di seluruh K/L kalau sudah dipastikan. Daerah juga akan kita lihat karena ini seluruhnya program besar dalam reformasi birokrasi," ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan sedang merumuskan bentuk ideal mekanisme pensiun dini termasuk insentif yang akan diberikan kepada mereka yang secara sukarela mau mengikuti program ini.

Rumusan tersebut kemudian dibicarakan dengan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi terutama hal-hal terkait dengan legal formal.

Anny mengatakan kebijakan pensiun dini bagi PNS akan diberlakukan berdasarkan standar performa kinerja pegawai yang bersangkutan.

"Nanti ada key performance indicator (KPI), kalau seseorang tidak bisa perform maka tunjangan kinerja tidak dibayarkan. Tapi ini masih dalam review dengan Kementerian PAN. Ini akan menjadi pilihan solusi yang dipertimbangkan," ujarnya.

Anny mengharapkan apapun kebijakan dari pemerintah nantinya akan menguntungkan bagi kedua belah pihak terutama bagi pegawai yang mengikuti program itu.

"Seharusnya menguntungkan semua, menguntungkan pemerintah karena bisa merapihkan struktur pegawainya. Basisnya harus performance base. Kedua bagi yang bersangkutan, semestinya dia juga bisa melakukan kegiatan lain yang lebih sesuai dengan keahliannya. Mungkin bisa wirausaha, bisa memperkaya kualitas SDM," ujarnya.

Program pensiun dini yang ditawarkan bagi PNS di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini selain bisa merampingkan struktur kepegawaian diharapkan juga dapat menekan anggaran belanja pegawai dalam APBN yang jumlahnya meningkat setiap tahun.

"Struktur kementerian jadi lebih rapih, performance naik, dan kemudian kita tidak mengeluarkan belanja di tahun-tahun berikutnya. Kita yakin ini akan memperbaiki struktur belanja kita," ujar Anny.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement