Kamis 23 Jun 2011 15:19 WIB

Kata Ruhut, Nazar akan Pulang Dua Pekan Lagi

Rep: esthi maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Departemen Kominfo Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan tiga hari lalu berkomunikasi dengan M Nazaruddin dari Singapura. Dari percakapan itu, Nazar berjanji akan kembali ke tanah air pada 2-3 pekan ke depan.

“Insya Allah, 2-3 minggu lagi, akan memenuhi panggilan KPK,” katanya menirukan ucapan Nazar, Kamis (23/6). Menurutnya, hasil pemeriksaan dokter Singapura, Nazar sudah bisa berobat jalan pada kisaran waktu tersebut. Ruhut pun diminta Nazar untuk datang dan mendampingi kepulangannya nanti.

Tak hanya kabar itu yang diterima Ruhut di Australia, Nazar pun memberikan sejumlah data penting terkait kasus Sesmenpora. Kalaupun ada omongan Nazar yang menyebut sejumlah nama, ia mengaku sudah mengetahuinya.

“Ada beberapa data yang dia berikan ke aku,” katanya di Australia saat dihubungi Republika. Hal ini berdasarkan permintaan Ruhut agar Nazar tidak hanya memberikan informasi yang berujung pada fitnah, tetapi harus dibarengi bukti hukum. Sejauh ini, Ruhut mengklaim data yang dimaksudkannya hanya dimiliki oleh dirinya dan pengacara Nazar, OC Kaligis.

Terkait sejumlah orang yang disebut Nazar, ia meminta agar tidak kebakaran jenggot. Proses hukum di KPK yang akan menjawab dan membuktikan kebenaran hal tersebut. Dari Singapura, Nazar sempat melemparkan bola panas dengan menyebut sejumlah nama.

Diantaranya, Dewan Pembina PD Menpora Andi Mallarangeng, Wakil Ketua Banggar DPR dari PD Mirwan Amir, Anggota Komisi X DPR dari PD Angelina Sondakh, dan Anggota Komisi X DPR dari PDIP Wayan Koster.

Kebanyakan dari mereka sudah membantah tudingan Nazar. Tim investigasi Partai Demokrat pun hingga detik ini selalu berusaha mengelak jika ditanyai tentang perkembangan kasus Nazar.

Yang jelas, lanjutnya, kalau KPK sudah bekerja dan proses hukum berjalan, PD tidak akan membela kadernya yang terlibat kasus korupsi. “Yang jelas SBY mengatakan apabila ada kader yang terlibat korupsi, kami tidak akan melindungi. Biarkan proses hukum berjalan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement