Selasa 14 Jun 2011 19:08 WIB

Hakim Syarifudin Deal Perkara Agusrin di Thailand?

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Investigasi Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu, Hendra Hasan, mengaku mendapatkan informasi adanya pertemuan antara hakim Syarifudin dengan pihak terdakwa Agusrin M Najamudin di Bangkok, Thailand. Hendra mengungkapkan  dalam pertemuan itu, terdapat deal antara mereka agar Agusrin dapat divonis bebas.

"Dia sempat menunda sidang untuk pergi ke Thailand. Saya dapat info itu ada deal. Makanya dalam penggerebakan KPK ada uang baht," ujar Hendra di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6). Dengan adanya dugaan tersebut, Hendra pun berharap agar Mahkamah Agung dapat mengabulkan kasasi perkara Agusrin M.Najamudin yang memori kasasinya sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum perkara Agusrin mengungkapkan memang Syarifudin sempat menunda persidangan selama dua pekan. "Memang dia ke Thailand. Alasannya dinas. Dia ke sana bersama hakim lain," ujar JPU yang enggan disebutkan namanya tersebut, Selasa (14/6). Akan tetapi, JPU tidak mengetahui apakah benar bahwa Syarifudin bertemu dengan salah satu pihak dari terdakwa atau tidak. "Yang jelas memang bukan Syarifudin sendiri," lanjutnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement