Senin 13 Jun 2011 09:40 WIB

Partai Demokrat tak Jamin Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Blogspot
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/6), menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, belum ada konfirmasi yang menyebutkan Nazaruddin akan hadir pada hari ini.

Menurut anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, pihaknya tidak berani memberikan jaminan Nazaruddin memenuhi panggilan KPK itu. Karena, hingga saat ini Partai Demokrat kehilangan kontak dengan Nazaruddin.

"Bagaimana mau memastikan dia hadir, kami saja tidak tahu keberadaan dia saat ini," kata Ahmad saat dihubungi Republika, Senin (13/6).

Menurutnya, telepon genggam Nazaruddin hingga saat ini masih belum aktif. Nazaruddin tidak pernah membalas pesan singkat atau BBM (Blackberry Massanger) dari sebagian anggota Partai Demokrat.

Sebelumnya, Jumat (10/6) pekan lalu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Nazaruddin dalam kasus yang lain. Ia seharusnya dimintai keterangan soal kasus korupsi di Kemendiknas pada 2007 lalu karena perusahaannya ikut dalam proses tender pengadaan itu. Namun, Nazaruddin mangkir dari panggilan itu.

Informasi terakhir menyebutkan, Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Partai Demokrat sempat mengirimkan satu tim penjemput Nazaruddin. Namun, Partai binaan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono itu gagal membawanya pulang.

Dalam panggilan kasus pembangunan wisma atlet hari ini, nama Nazaruddin sering disebut-sebut  terlibat. Ia dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus itu, Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin untuk melakukan transaksi suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement