Jumat 10 Jun 2011 09:30 WIB

Aliran Sesat Marak di Aceh, tak Hanya Islam yang Kristen pun Ada

Maraknya aliran sesat di Aceh terlihat dari belasan aliran yang masuk dalam daftar Pemprov Aceh
Foto: RNW
Maraknya aliran sesat di Aceh terlihat dari belasan aliran yang masuk dalam daftar Pemprov Aceh

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Pemerintah Aceh menerbitkan peraturan gubernur nomor 9 tahun 2011 tentang larangan kegiatan keagamaan yang di anggap sesat dan meresahkan.

Ini karena masyarakat Aceh di kejutkan dengan munculnya empat belas kegiatan keagamaan yang dianggap menyesatkan dari ajaran Islam di sejumlah daerah. Berbagai komentar wargapun bermunculan mengenai hal tersebut.

''Ini membuktikan adanya jaringan atau link yang terputus dalam kehidupan beragama di masyarakat kita yaitu masyarakat Aceh, Dimana pendidikan beragama di sekolah-sekolah yang terus meningkat, pesantren dan dayah ada di mana-mana sekarang, namun pengaruh pertumbuhan jumlah lembaga pendidikan agama tidak sebanding dengan kualitas pemahaman masyarakat dalam menyerap ilmu agama itu sendiri,'' kata seorang warga.

"Ya, kalo menurut saya,semua itu kembali ke diri pribadi masing-masing. Mungkin faktor ekonomi juga bisa terpengaruh karena awalnya diiming-imingi oleh uang,sehingga mereka dengan mudah masuk ke aliran -aliran sesat itu,'' timpal warga lainnya.

Aturan hukum tentang aliran sesat sendiri sudah di atur dalam qanun no 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah dan syariah.

Tengku H Abdul Rani ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Barat mengatakan aliran sesat berkembang di Aceh dibawa oleh orang-orang yang sebenarnya tidak memahami ajaran islam secara utuh.

''Itu faktornya adalah karena kekurangannya dalam memahami Islam dengan secara sempurna, mereka ada keinginantauannya untuk mengadakan ajaran lain. Contohnya saja begini, di dalam aliran sesat ini mereka tidak mengakui nabi Muhammad itu sebagai nabi terakhir, padahal Al Quran sendiri secara jelas, secara gamblang mengatakan bahwa nabi Muhammad itu sebagai rasul penutup, tidak ada nabi setelahnya." jelas Abdul.

Sementara itu Frida, warga non muslim yang sudah enam tahun berada di Aceh Barat merasa ikut prihatin atas berkembangnya aliran sesat yang tidak hanya melanda agama Islam saja,tapi juga agama Kristen.

''Kristen ada Alkitab, Muslim ada AlQuran,pasti kita akan merasa ini sesuatu yang lain, dan merasa terancam, merasa ini bahaya. Masyarakat merasa takut dengan istilah aliran sesat tadi, jadi memang masyarakat harus waspada," kata Frida.

Ia menambahkan ,"Tapi berbeda itu sebetulnya indah ya, kalo kita saling menghargai, karena saya latar belakang dari orang Sulawesi Utara Menado,sangat menjunjung tinggi saling rasa menghargai antar umat beragama begitu."

Pihak pemerintah Aceh bersama ulama merasa bertanggung jawab atas berkembangnya ajaran-ajaran yang dianggap telah menyimpang dan meresahkan masyarakat.  Untuk itu pensyahadatan saja tidak cukup, harus dilakukan pembinaan.

Ini bukan sekedar aliran sesat tapi sudah menjurus kepada permutadan ini jadi sangat di perlukan syahadat. Yang kedua, menyadarkan mereka dengan berbagai cara, nampaknya yang sangat efektif kita dialog secara bersama-sama. Dan yang ketiga, setelah mereka itu sadar dan kembali kepada ajaran yang sebenarnya, nanti kita serahkan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menerima mereka kembali," kata Abdul lagi

Dalam fatwa MPU Aceh nomor 4 tahun 2007 tentang pedoman identifikasi aliran sesat, tidak diatur mengenai sanksi terhadap penyebaran dan pengikut aliran sesat , tapi mengatur kriteria tentang aliran sesat saja.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement