Rabu 08 Jun 2011 20:10 WIB

Kejati Sumbar Gandeng NU Awasi Aliran Sesat di Sumbar

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG  --  Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) untuk  pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dinilai sesat. Alasan dilakukannya kerjasama tersebut, akhir-akhir ini muncul berbagai aliran yang dinilai sudah melenceng dari kebenaran Islam.

Seperti dilansir dari NU Online, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Bagindo Fachmi, mengatakan NU Sumbar sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan hendaknya dapat mendeteksi lebih awal terhadap munculnya aliran-aliran baru yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

“Untuk itu, NU Sumbar dapat melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan sehingga dapat dicegah sejak dini munculnya aliran yang sudah melenceng dari konsep agama Islam,” kata Fachmi saat silaturrahmi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sumbar, Rabu (8/6)

PWNU Sumbar, Rais Syuriah Asassriwarni, mengungkapkan keprihatinannya akan munculnya aliran-aliran sesat yang sudah melenceng dari ajaran Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist.

Ketua PW Jatman Sumbar, H Salmadanis menambahkan, di dunia terdapat 43 tarekat mu’tabarah. Di Sumbar hanya terdapat tujuh tarekat. Masing-masing tarekat mempunyai silsilah yang akan sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

“Memang pada sebagian pihak yang tidak pernah memahami tarekat bisa menganggap sesat. Padahal tarekat itu sumbernya dari Al Qur’an dan Hadist juga. Namun metodologi dan pemahamannya yang berbeda,” kata pembantu rektor III IAIN Imam Bonjol Padang tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement