Kamis 07 Apr 2011 18:49 WIB

Majelis Ulama Aceh Diminta Beberkan Nama-nama Aliran Sesat yang Berkembang di Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) Kota Banda Aceh meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) untuk menyebutkan nama-nama organisasi yang telah mengembangkan aliran sesat di provinsi itu.

"Kriteria tentang aliran sesat yang telah difatwakan oleh MPU Aceh itu kami nilai belum cukup. Karenanya perlu diumumkan nama-nama organisasi yang mengembangkan aliran menyimpang dari Islam sebenarnya," kata Sekretaris DDI Kota Banda Aceh Wirzaini Usman di Banda Aceh, Kamis.

Mirzaini mengatakan jika MPU dan pemerintah hanya menyebutkan kriteria tanpa menyebutkan nama-nama organisasi maka dikhawatirkan masyarakat akan mengambil kesimpulan sendiri terhadap ajaran yang menyesatkan itu.

Selain itu , DDI Kota Banda Aceh juga menilai peraturan gubernur (pergub) Aceh tidak cukup untuk mengantisipasi aliran sesat berkembang di daerah ini jika tidak diperkuat dengan sebuah Qanun (Perda). Sementara itu, Gubernur Irwandi Yusuf telah mengeluarkan Pergub Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan kegiatan aliran "Millata Abraham" di daerahnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP Al Ittihadiyah H Muchlis Arsyad mendukung upaya elemen masyarakat Aceh yang mendorong pemerintah dan legislatif agar membuat Qanun untuk mengantisipasi aliran sesat dan pedangkalan aqidah.

"Masalah aliran sesat itu tidak bisa dibiarkan tumbuh karena berimplikasi luas merusak aqidah umat Islam. Upaya yang dilakukan masyarakat Aceh untuk membentengi masyarakatnya dari pengaruh aliran sesat harus didukung," katanya menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement