Senin 06 Jun 2011 20:25 WIB

KPK Tunggu Laporan Resmi PPATK Soal Transaksi Mencurigkan Terkait Pembangunan Wisma Atlet

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan dalam pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.

KPK siap berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut laporan itu. “Belum, kita belum dapat laporannya,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantornya, Senin (6/5).

Haryono mengatakan, KPK menunggu laporan dari PPATK tersebut. KPK siap mengusut dugaan transaksi mencurigakan itu.

Seperti diketahui, transaksi tertinggi terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet sea games mencapai angka Rp 4,9 Miliar. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Subiantoro, mengungkapkan transaksi tersebut dilakukan oleh perusahaan.

Menurutnya, transaksi dari proyek yang melibatkan sekretaris menteri olahraga, tersebut merupakan satu dari tiga belas Laporan Hasil Analisis yang berhasil ditelisik PPATK dari delapan bank.

Untuk transaksi individu, ungkapnya, mencapai angka Rp 2,5 Miliar. "Untuk nilai transaksi keseluruhan teman-teman tim analis sedang melakukan pengkajian lebih lanjut,"ujarnya di Jakarta, Senin (6/6).

Subiantoro mengungkapkan semua transaksi tersebut dilakukan oleh para aktor yang selama ini disebut terlibat dalam korupsi tersebut."PPATK tidak boleh menyebut nama orang dan nama bank. Pokoknya terkait pihak-pihak itulah,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement