Sabtu 04 Jun 2011 16:26 WIB

Komnas HAM: Jangan Gegabah Tangani Penembakan Poso

Rep: Fernan Rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Komnas HAM meminta aparat kepolisian untuk tidak gegabah dalam menangani kasus penembakan polisi di Palu. Komnas HAM mengingatkan bahwa belum ada kepastian bahwa peristiwa penembakan tersebut merupakan tindakan terorisme.

"Kami meminta aparat kepolisian tidak gegabah dan tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa ini tindakan terorisme," ujar Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, saat dihubungi Republika, Sabtu (4/6). Ia menyayangkan karena dua tersangka terakhir kasus tersebut ditangkap dalam keadaan tewas.

Ia menyatakan, tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dengan benar, bukan menegakkan hukum dengan membabi buta. "Seharusnya polisi melakukan tindakan sesuai dengan motif pelaku. Sejauh ini motifnya kan belum jelas," tutur Ridha.

Komnas HAM, kata Ridha, telah mengirimkan wakilnya untuk memonitor kasus tesebut secara lebih dekat, beberapa di antaranya adalah mengunjungi dua tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Hasilnya belum signifikan

Meskipun demikian sudah ditemukan beberapa bukti bahwa empat tersangka penembakan polisi tersebut pernah melakukan pelatihan senjata. "Namun perwakilan kami belum bisa memastikan apa motif penembakan tersebut. Apakah balas dendam atau aksi terorisme," ujar Ridha.

Sebelumnya, polisi telah menewaskan dua tersangka yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan polisi di depan kantor BCA Palu, Sulawesi Tengah. "Terjadi kontak senjata, dua tersangka meninggal dunia dan anggota polisi dalam keadaan selamat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada Republika, Sabtu.

Sebelumnya, empat pelaku melakukan penembakan yang menewaskan dua orang polisi di Palu beberapa waktu lalu. Dua pelaku di antaranya telah ditangkap, yaitu Firdaus dan Haryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement