REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Serbuk ketamin seberat 26,5 kg diamankan petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Petugas menangkap tiga orang terkait bahan pembuat shabu dan ekstasi itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (19/5). Ketiganya merupakan kurir, pembeli dan penerima barang. "Paket ini dikirm dari India," katanya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Senin (23/5).
Menurut Boy, informasi pengiriman paket diterima dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (13/5). Menurut mereka, katanya, empat koli paket dialamatkan ke sebuah kantor di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari informasi ini, kata Boy, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penelusuran. Pada Kamis (19/5), paket tersebut diambil oleh seseorang berinisial BM dan seorang office boy.
Kemudian keduanya membawa paket tersebut ke menara Jl Rasuna Said Blok 5 Kavling 1-2 Kuningan. Di sana, office boy turun. Sementara BM, kembali bergerak menuju Hotel Safari di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan tersangka, empat paket kemudian disimpan di kamar hotel no 201. Setelah itu datang, seseorang berinisial JF ke hotel itu. Ketika keluar JF terlihat membawa dua buah koli paket.
Saat itu, polisi kemudian menangkap BM dan JF. Menurut Kepala Sub-Direktorat II Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Siswandi, BM merupakan warga India. Sementara JF alias H merupakan warga Malaysia. "Diduga ini sindikat internasional," katanya.
Berdasarkan keterangan JF, katanya, dua koli paket ketamin akan dibawa ke tersangka L di Hotel Jatra, Jakarta Utara. Polisi kemudian menangkap L di sana. Dalam dua koli paket terdapat tiga panci berisi ketamin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 7 panci berisi ketamin seberat 26.5 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam, beberapa alat pertukangan dan timbangan.
Siswandi mengatakan, harga pasaran Ketamin per gram diperkirakan sekitar Rp 1 juta. Dengan ini, katanya, barang bukti ketamin yang disita senilai Rp 2.65 miliar.
Boy mengatakan, jaringan ini diduga kuat sebagai sindikat internasional Menurutnya, pengiriman barang dilakukan dengan menggunakan perusahaan jasa pengirminam. "Dikirim lewat jalur udara," katanya.
Untuk itu, kata Boy, dia berharap ada kerja sama dari perusahaan jasa pengiriman tersebut. Sehingga, katanya, barang mencurigakan yang datang dapat mudah diketahui.