REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resort Jakarta Timur menyita 173 kg ganja dari seseorang berinisial MD, kemarin (21/5). Polisi menangkap pelaku di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, MD diduga sebagai pengedar. Kini, katanya, polisi masih memburu tiga orang lainnya. "Diduga mereka sebagai pemasok," katanya saat dihubungi wartawan, Ahad (22/5).
Menurut Nugroho, sebelumnya polisi telah mengintai MD. Ini, katanya, merupakan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian mengintai MD selama kurang lebih dua bulan. Setelah itu, kata Nugroho, polisi kemudian menangkap MD. Saat penangkapan, MD kedapatan membawa 17 kg ganja siap edar. "Lalu kita kembangkan," katanya.
Pada hari yang sama, kata Nugroho, polisi langsung menggeledah rumah MD di Bekasi Barat. Di sana, katanya, polisi menemukan 156 kg ganja. "Total 173 kg," katanya.
Menurut Nugroho, dari hasil indentifikasi, ganja ini memilki kualitas nomor satu. Karena itu, katanya, diduga ganja berasal dari Aceh. Ini, katanya, merupakan jaringan nasional. "Untuk itu, Polda Metro membantu," katanya.
Nugroho mengatakan, modus pengiriman dilakukan menggunakan truk buah-buahan busuk. Biasanya, katanya, ganja disimpan di bawah buah busuk itu. "Jadi aroma ganja tidak tercium," katanya.