Selasa 10 May 2011 14:46 WIB

DPR Tunggu Surat Resmi Rekomendasi Kementrian PU

Rep: C41/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Maket gedung baru DPR
Foto: Antara
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini, Sekretariat Jenderal DPR RI, menyatakan belum menerima surat laporan resmi dari Kementerian PU. Lembaga negara yang dipimpin Djoko Kirmanto ini telah menyelesaikan hasil evaluasi pembangunan gedung baru DPR sesuai permintaan pimpinan DPR awal April lalu.

Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh menyatakan nasib pembangunan gedung baru dewan ditentukan setelah DPR menerima laporan evaluasi Kementerian PU. "Posisinya no comment dulu karena surat resi belum disampaikan," katanya di Gedung DPR, Selasa (10/5).

Hasil evaluasi yang dilakukan, PU merekomendasikan gedung baru dewan berubah dari ukuran dan anggaran sebelumnya. Menurut kajian PU, gedung cukup dibangun setinggi 26 lantai dengan anggaran Rp 777 miliar.

Pada perencanaan sebelumnya, pembangunan gedung baru dewan akan dibangun dengan 36 lantai dan menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun.

Sesuai permintaan resmi Ketua DPR kepada Menteri PU, surat rekomendasi PU akan dikirimkan kepada Ketua DPR sebagai balasan. Setelah itu baru akan diteruskan ke Sekjen untuk dibawa dalam rapat dengan BURT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement