Senin 09 May 2011 16:41 WIB

Lantai Gedung Baru Dikurangi, DPR Terima Rekomendasi Kemen PU

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Maket gedung baru DPR
Foto: Antara
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah memberikan rekomendasinya terkait pembangunan gedung baru. Jika semula, jumlah lantainya mencapai 36 lantai, hasil kajian Kemen PU merekomendasikan hanya membangun 26 lantai saja.

Menananggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso memberikan apresiasinya,“Luar biasa, kita memberikan kepercayaan yang tinggi kepada Kemen PU untuk mengkalkulasi ulang semuanya,” katanya saat ditemui usai sidang paripurna, Senin, (9/5).

DPR, lanjutnya berterima kasih dengan revisi yang diberikan Kemen PU. Apapun hasil mereka, pihaknya akan mendorong agar DPR terima dengan lapang dada.

“Saya kira DPR harus menerimanya,” katanya. Artinya, ia tak keberatan jika pembangunan gedung DPR hanya 26 lantai. Terlebih lagi, hal ini untuk efisiensi anggaran. Pihaknya mengaku senang dengan hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement