Senin 02 May 2011 18:53 WIB

PKS Siap Layani Yusuf Supendi Lewat Jalur Hukum

Rep: Esthi Maharani / Red: Didi Purwadi
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pelaporan Yusuf Supendi terhadap 10 petinggi PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditanggapi oleh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Ia mengatakan akan meresponnya dengan jalur yang ditempuh Yusuf, yakni jalur hukum.

“Kita jawab dengan pengacara, nggak perlu dikomentari di media cukup disiapkan pengacara untuk merespon dia,” kata Luthfi pada Senin (2/5).

Luthfi mengatakan sengaja untuk tidak merespon omongan Yusuf. Alasannya, hal yang diungkapkan Yusuf banyak yang ‘speechless’ sehingga ia beranggapan lebih baik didiamkan saja. Termasuk membiarkan Yusuf bicara sepuasnya di media.

Perihal pemecatan Yusuf, ia mengatakan keputusan tersebut sudah resmi dari lembaga peradilan partai. Selain itu, pemecatan Yusuf juga sudah sesuai dengan mekanisme internal. Namun, ia enggan membeberkan alasan pemecatan Yusuf dari PKS.

Menurutnya, tidak etis kesalahan orang diumumkan dan dibawa ke ranah publik. Namun, ia membenarkan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Yusuf yang juga mantan pendiri partai. “Itu etika yang kami jaga supaya jangan sampai kariernya habis di publik, keluarganya ikut dipermalukan. Dalam rangka itu, semua kami tidak mengumumkan (kesalahannya),” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement