Rabu 20 Apr 2011 14:52 WIB

Pulang 'Plesir' Anggota Dewan Wajib Laporan ke Publik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja, terutama keluar negeri harus melaporkan hasil kunjungannya kepada publik. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa menegaskan itu sekaligus menyatakan bahwa pelaporan itu sudah disepakati dan seharusnya dilaksanakan.

“Saya meminta anggota yang bertugas kunjungan kerja keluar negeri, amat kita dorong untuk menyampaikan hasil kunjungan di depan publik,” katanya saat ditemui, Rabu siang, (20/4).

Menurut dia, kesepakatan atau pemahaman di kalangan anggota dewan sudah ada sejak lama. Yakni, setiap akan melakukan kunjungan kerja, para anggota dewan harus pamit kepada publik. Setelah itu, mereka pun melaporkan hasil kunjungan kerjanya kepada public. “Harusnya itu berjalan, begitu pula ke depan nanti,” katanya.

Dari banyak kritik yang dituai, sebagai Ketua DPP Golkar, ia menyatakan akan mendorong pemangkasan 30-40 persen dari anggaran kunjungan kerja DPR ke luar negeri. Karena itu ia menilai, perlu dilakukan efisiensi anggaran, kunjungan lebih selektif, dan berdaya guna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement