Selasa 19 Apr 2011 11:59 WIB

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Bachtiar Chamsyah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/4), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR RI, Amrun Daulay. Amrun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi, mesin jahit, dan sarung di Departemen Sosial era Bachtiar Chamsyah.

"Ia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (19/4).

Seperti diketahui, Amrun Daulay sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat (8/4). Amrun diduga terlibat korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan sapi, mesin jahit dan sarung di Departemen Sosial era kepemimpinan Bachtiar Chamsyah yang merugikan negara sekitar Rp 20,373 miliar.

Amrun beberapa kali disebut oleh para tersangka lain dan saksi mengetahui proyek pengadaan sapi impor di Departemen Sosial waktu itu. Saat dugaan korupsi terjadi, Amrun sedang menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial.

Dalam dakwaan Direktur Utama PT Ladang Sutra Indonesia Musfar Azis, Kamis (7/4), nama Amrun turut disebut terlibat. Amrun Daulay disebut melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 20,373 miliar pada kasus pengadaan mesin jahit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement