Selasa 12 Apr 2011 14:51 WIB

Golkar: Ical Jadi Wakil Ketua Kami yang Usulkan

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Djibril Muhammad
Idrus Marham
Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perubahan status Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dari Ketua Harian menjadi Wakil Ketua dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) dinyatakan Golkar sebagai usulannya sendiri. Diharapkan, ketua umum partai peserta Setgab, yang memimpin rapat koalisi secara bergantian akan merasakan dinamika rapat.

"Golkar sangat ikut terlibat dalam perumusan penguatan kontrak koalisi, jadi kami tidak mungkin ada masalah dengan isi kontrak," ujar Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, di Gedung DPR, Selasa (12/2).

Idrus menolak jika masyarakat menyebut kontrak tersebut sebagai kontrak baru. Ia bahkan menyebutnya sebagai kontrak penguatan koalisi. Mekanisme giliran pimpinan rapat koalisi oleh ketua umum partai peserta koalisi disebutkan Idrus masih akan di bahas oleh Ketua Setgab Susilo Bambang Yudhyono dan Wakil Ketua Aburizal Bakrie.

Dirinya pun membantah perubahan status Ical ini sebagai pengerdilan posisi Ical dalam Setgab. "Secara teknis keputusan dalam koalisi tetap didiskusikan dengan Ketua dan Wakil Ketua yang dihadiri oleh peserta koalisi," ujarnya.

Idrus menambahkan bahwa rapat koalisi yang akan dilangsungkan sekali setiap tiga bulan akan diatur oleh Sekretaris Setgab dan dipimpin secara bergantian oleh ketua umum partai peserta koalisi. Anggota Komisi II ini juga menegaskan, dalam kontrak penguatan tidak ada klausul yang melarang kekritisan anggota partai koalisi dalam forum DPR.

Soal penandatanganan kontrak penguatan, Idrus menyatakan semua peserta koalisi akan menandatanganinya secara bersamaan di hadapan masyarakat dan wartawan. "Kapannya masih menuggu konfirmasi dari Presiden, karena itu hak Presiden," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement