Jumat 08 Apr 2011 17:55 WIB
Anggota DPR Buka Video Porno Saat Sidang

Nonton Film Porno Saat Rapat, Arifinto Berharap Kasusnya Tidak Menjadi Fitnah

Anggota Komisi V dari FPKS, Arifinto.
Foto: Facebook
Anggota Komisi V dari FPKS, Arifinto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPR yang ketahuan menonton film porno saat sidang paripurna, Arifinto, berharap kasusnya tidak melebar ke mana-mana. "Saya harap ini jangan jadi fitnah berkelanjutan," kata Arif pada Republika, Jumat sore.

Ia kembali menegaskan, film porno yang ia buka di gadgetnya adalah murni tidak sengaja. Film itu berasal dari link di dalam email yang ia terima. Ketika ia meng-klik link tersebut, ternyata diarahkan ke laman yang menayangkan film porno.

"Saya bukan orang yang menikmati nonton film itu," katanya. Sebab itu, buru-buru ia mematikan gadgetnya dan menghapus film tersebut.

Arif, anggota Fraksi PKS di Komisi V mengatakan apa yang sudah terjadi adalah takdir."Mau bagaimana lagi?" katanya dengan nada pasrah.

Bagaimana bila ia dinilai melanggar UU Pornografi? Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ini menegaskan ia tidak tahu pasal-pasal dalam UU tersebut. Tapi ia tegaskan, ia tidak dengan sengaja menonton film porno tersebut dan dari balkon dipotret oleh juru foto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement