REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, batal melaksanakan rekonstruksi di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri karena sakit.
"Rekonstruksi hari ini ditunda, karena Malinda sakit maka tidak dilaksanakan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.
Selain itu, penundaan rekonstruksi karena pejabat dari Citibank dalam keadaan kurang fit, setelah selesai rapat dengan Komisi XII DPR RI dan Bank Indonesia pada hari Rabu (6/4), ujarnya.
Rekonstruksi semula direncanakan di Citibank Landmark, tapi mengingat akan mengganggu nasabah, maka dilakukan di gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Tujuan dilakukannya rekonstruksi terhadap Malinda untuk mengetahui aliran dana, menyangkut pembayaran anggaran dana tersebut, katanya. "Rekonstruksi melibatkan mereka yang tahu persis aliran dana yakni pelaku utama Malinda dan para saksi, kata Anton.