Sabtu 02 Apr 2011 10:05 WIB

'Debt Collector Sama Saja Mafia'

Rep: EH Ismail/ Red: Agung Vazza
Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Mantan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras praktik penggunaan jasa debt collector (penagih utang) yang dilakukan bank terhadap nasabah kartu kredit. Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, debt collector cenderung menjadi institusi atau individu pelaku teror terhadap nasabah yang menunggak tagihan kartu kreditnya.

"Ibaratnya sama saja mafia atau gangster, ini tidak boleh dibiarkan," ujar Hidayat kepada Republika di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Sabtu (2/4). Hidayat mengomentari tewasnya nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa, yang diduga dilakukan debt collector bank tersebut. 

Irzen yang juga menjabat sekretaris jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) meninggal dengan jejak kekerasan fisik setelah bertemu penagih utang Citibank di kantor Citibank, Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (29/3) lalu. Hidayat melanjutkan, kematian nasabah bank akibat ulah debt collector merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan. Polisi harus tuntas menyelidiki dan menangani kasus tersebut agar bank tidak semena-mena terhadap nasabah yang menunggak.

"Selain itu agar ada efek jera kepada debt collector," imbuh Hidayat. Ia juga meminta bank memberikan penjelasan dan transparansi aturan mengenai produk perbankan yang mereka keluarkan. Jangan hanya karena keterlambatan pembayaran tagihan, kemudian bebannya bisa bertambah berlipat-lipat sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. "Aturannya harus jelas, jangan terlambat sebentar nilai (utang)-nya jadi tambah ratusan juta begitu. Dari sanalah kemudian teror dimulai," kata Hidayat yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement