REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengejar uang Gayus yang diduga disimpan di Singapura. Jaksa Agung, Basrief Arief pun mengungkapkan sudah mengajukan permintaan kepada Singapura untuk pengembalian kekayaan Gayus.
Sebagai sesama anggota ASEAN, Basrief mengungkapkan sebenarnya Indonesia dengan Singapura sudah mempunyai Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik. Akan tetapi, tuturnya, karena pengejaran kekayaan Gayus tersebut terkait masalah bilateral, maka Indonesia harus mengajukan permintaan kembali untuk mengadakan MLA.
Singapura, katanya, mengajukan persyaratan agar pihaknya melengkapi dokumen-dokumen terkait perkara Gayus. "Dan itu tentu ada persyaratan yang diminta diantaranya dokumen-dokumen yang kami lengkapi," ungkap Basrief usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/1).