Selasa 29 Mar 2011 14:16 WIB

F-PAN: Hentikan Pembangungan Gedung Baru DPR

Rep: Agung Budiono / Red: Didi Purwadi
Gedung DPR
Foto: liranews.com
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak  agar seluruh proses pembangunan gedung baru DPR RI dihentikan. Selain itu, PAN juga meminta agar  pembangunan gedung baru tersebut diputuskan lewat rapat paripurna.

Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno,  mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa DPR harus meningkatkan kinerjanya. Untuk itu, DPR membutuhkan sarana dan prasarana penunjangn yang memadai. Namun sebagai wakil rakyat, DPR adalah rumah rakyat. "Sehingga pembangunan gedung baru harus mendapat persetujuan rakyat," tuturnya saat membacakan sikap Fraksi PAN terkait pembangunan gedung baru di sela Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/3).

Oleh karena itu, rencana pembangunan gedung baru saat ini menuai penolakan luas dari masyarakat. PAN pun akhirnya menyimpulkan bahwa aspirasi rakyat Indonesia saat ini menolak rencana itu. "Situasi ini menempatkan DPR seolah-olah berhadapan dengan rakyat. Dengan berbagai pertimbangan, kami minta proses pembangunan dihentikan," tegasnya.

Teguh menyebutkan Undang-undang (UU) 27/2009 tentang MD3 pasal 71 huruf (s) menegaskan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pihaknya juga meminta agar detail engineering design diputuskan lewat Rapat Paripurna. "Gedung baru merupakan simbol bagi visi bangsa Indonesia. Makanya, kebijakan ini harus melibatkan rakyat Indonesia," ulasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement