REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Panitia kerja yang menggagas rencana pembangunan 560 Rumah Aspirasi anggota DPR sudah dibubarkan, kata Wakil Ketua Tim Sosialisasi Rencana Strategis Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Refrizal. "Pembubaran Panja Rumah Aspirasi itu dilakukan terkait adanya pertentangan yang disampaikan masyarakat dan LSM," kata Refrizal di sela-sela Sosialisasi Rencana Strategis DPR RI di Kampus Universitas Andalas di Padang, Rabu.
Namun, menurut Refrizal, jika kondisinya sudah kondusif maka panitia kerja Rumah Aspirasi akan dibentuk kembali. Ia mengatakan, rencana pembangunan rumah aspirasi tersebut hingga kini belum pernah dirumuskan oleh DPR untuk menjadi satu keputusan yang bulat agar bisa ditindaklanjuti dengan penyusunan UU tentang pembangunan rumah aspirasi tersebut.
"Sebenarnya pembangunan rumah aspirasi bukan berupa pembangunan sebuah rumah tetapi hanya berupa tempat atau sarana untuk lebih mendekatkan hubungan komunikasi DPR dengan rakyat," katanya.
Selain itu, jika nanti sudah terbuka peluang untuk bisa kembali membahas rumah aspirasi itu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Andalas dalam membuat naskah akademisnya seperti yang ditawarkan Pembantu Rektor IV Universitas Andalas Prof Helmi.
Sebelumnya dalam Renstra DPR disebutkan pembangunan Rumah Aspirasi sebagai amanat tata tertib DPR. Argumentasi DPR untuk membangun Rumah Aspirasi tersebut adalah menyangkut komunikasi politik dengan para konstituen mereka di daerah.
Keberadaan Rumah Aspirasi diharapkan dapat meningkatkan keterpaparan masyarakat di daerah, di samping bisa dijadikan tempat agar konstituen dapat menyampaikan langsung aspirasi ke wakil rakyatnya. Rumah Aspirasi akan menjadi sekretariat anggota dewan saat kunjungan kerja ke daerah pemilihan serta menyambung aspirasi secara langsung dari daerah untuk diperjuangkan di pusat.
Berdasarkan informasi sebelumnya Rumah Aspirasi akan berbentuk gedung tetapi bukan gedung permanen seperti kantor atau bukan membangun rumah baru. Rencananya akan disediakan anggaran Rp200 juta per anggota per tahun untuk menyewa kantor tersebut, gaji staf dan operasional rumah aspirasi selama setahun.
Artinya untuk pembangunan 560 rumah aspirasi butuh anggaran sebesar Rp112 miliar dan dana itu berasal dari anggaran Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang berjumlah sekitar Rp3,3 triliun.