REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan, untuk mengusut dugaan korupsi proyek Hambalang tak perlu panitia khusus (pansus).
Menurut dia, penyelidikan di tingkat panitia kerja (panja) Komisi X DPR RI sudah cukup.
“Pembentukan pansus hak anggota DPR, tetapi pembahasan melalui panja sudah cukup. Lagi pula KPK masih bekerja. Tidak semua hal perlu dibuatkan pansus,” katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (9/6).
Politikus Golkar ini menyebutkan, bila dibentuk pansus, diperkirakan akan menimbulkan dimensi politik. Sebab, terlalu banyak pihak dengan kepentingan politik yang berbeda dilibatkan. Ia mengatakan, lebih baik Dewan memantau penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadli mengusulkan agar Dewan membentuk pansus dengan melibatkan Komisi II dan V. Karena , menurut dia, kedua komisi itu mengetahui masalah teknis yang tak dikuasai Komisi X.