Jumat 08 Jun 2012 10:28 WIB

Demokrat Tolak Pansus Hambalang

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi DPR Partai Demokrat menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk kasus korupsi pembangunan fasilitas olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Alasannya, saat ini DPR sudah memiliki panitia kerja (panja) yang dibentuk untuk menyelidiki adanya penyelewengan di proses anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

''Panja itu baru dibentuk dan sedang bekerja. Apalagi panja itu berangkat dari kepentingan DPR juga. Makanya, Kita hargai saja dulu agar dapat bekerja maksimal. Kita beri kesempatan,'' kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/6).

Pansus, lanjutnya, memang menjadi hak konstitusional DPR. Hanya saja, bukan berarti itu bisa digunakan kapan saja. Apalagi saat ini, kata dia, sudah ada panja yang menangani kasus itu. Kecuali, lanjutnya, kalau panja tidak menjalankan kerja dengan benar. Itu baru bisa dimungkinkan dikembangkan ke pansus.

Selain itu, papar Saan, kasus Hambalang juga sudah ditangani instansi penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah melakukan audit terhadap proyek tersebut. ''Jadi itu sudah cukup, tak perlu pansus,'' papar Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement