Jumat 21 Jan 2011 21:09 WIB

Sedianya Gaji Presiden Naik pada 2010

Rep: Indira Rezkisari/Teguh Firmansyah/ Red: Johar Arif
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali curhat soal gajinya. Di hadapan ratusan perwira TNI/Polri yang mengikuti Rapat Pimpinan TNI/Polri, Presiden SBY mengatakan sudah tujuh tahun gajinya tak naik-naik. "Ini tahun keenam ketujuh gaji Presiden belum naik," kata SBY dalam pidatonya di Balai Samudera, Jumat (21/1).

Sebenarnya, kenaikan gaji Presiden dan para menteri sedianya mulai diberlakukan pada 2010. Ini tertuang dalam remunerasi baru pejabat negara yang mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2010. Namun, Presiden kemudian membatalkan kenaikan gajinya menyusul derasnya kritik dari masyarakat terhadap rencana pemberlakuan remunerasi baru pejabat negara tersebut.

"Sistem ini (remunerasi pejabat negara) sudah siap dan telah disimulasikan juga. Dari implikasi anggaran sudah dimasukan dalam Undang-Undang dan bisa dimulai 1 Januari 2010," ujar menteri keuangan waktu itu, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta,  28 Oktober 2009. Ia mengatakan gaji presiden dan menteri tidak pernah naik selama 5 tahun terakhir.

Seperti diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis, kenaikan gaji presiden dan para pejabat negara tersebut telah disepakati dengan total anggaran Rp 158 triliun. “Secara umum pemerintah dan DPR telah menyepakati kenaikan gaji tersebut,'' katanya kepada Republika, 27 Januari 2010.

Tahun sebelumnya, kata Harry, total anggaran komponen gaji bernilai Rp 132 triliun. “Tahun ini, kenaikan, yang direncanakan dimulai bulan depan, bernilai Rp 158 triliun. Awalnya pemerintah mengusulkan kenaikan sebesar Rp 161 triliun.”

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement