Selasa 27 Jan 2015 21:22 WIB

Misbakhun: Tunjangan dan Remunerasi Pegawai Pajak tak Naik-Naik

Misbakhun
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan demi mencapai target penerimaan pajak nonmigas di RAPBN-P senilai Rp 1244,7 triliun. DJP akan menyiapkan terobosan guna menggenjot penerimaan pajak.

“Harus ada terobosan supaya optimal. Selama ini target tak tercapai. Ini target ditambah, kami akan berusaha keras supaya penerimaan pajak optimal. Caranya hanya satu, meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Pelaksana tugas (Plt) dirjen pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam rapat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1) sore.

Dijelaskannya, ada tiga faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pertama, adalah pelayanan dan kehumasan. Kedua, soal pengawasan. Faktor ketiga adalah penegakan hukum berupa penagihan aktif, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan. “Bagaimanapun itu harus dipaksakan,” kata Mardiasmo.

Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun dalam raker itu mengatakan, tekad pemerintah memenuhi target pajak itu perlu didukung. Namun, diingatkan bahwa dalam mencapai tugas itu, maka kesejahteraan aparat perpajakan harus diperbaiki dan dinaikkan. Misbakhun mengaku menghargai tekad dan keinginan Ditjen Pajak untuk memenuhi amanat di APBN 2015.

"Tapi tunjangan remunerasi pegawai pajak, kenapa tak naik-naik sejak lama? Salah satu yang buat aparat pajak kerja segan tapi harus bekerja, ya karena remunerasi tak naik-naik," ungkapnya.

Misbakhun menyayangkan posisi dirjen pajak saat ini yang hanya dijabat pelaksana tugas. “Cita-cita kita sekarang tinggi, tapi dirjen dipegang plt. Ada beberapa kanwil dan eselon yang kosong. Ini pertanyaan kita bagaimana komitmennya?” ujarnya.

Ia justru mendorong DJP tidak lagi di bawah Kemenkeu. “Sudah saatnya DJP pisah dari Kemenkeu, bediri sendiri untuk urusi penerimaan. Saya harap di ditjen pajak tak sungkan membangun ide itu. Karena satu-satunya ditjen yang punya 49 eselon ya Ditjen Pajak. Tanggung jawabnya besar. Ini lah yang harus jadi concern kita,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement