Selasa 11 Jan 2011 03:35 WIB

Istri Gayus Belum Jadi Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Milana Anggraeni
Milana Anggraeni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemeriksaan Milana Anggraeni, istri terdakwa kasus mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, oleh penyidik Polri, tidak mengubah statusnya sebagai tersangka. Milana diperiksa sebagai saksi selama dua hari sejak Sabtu (8/1) hingga Ahad (9/1) siang.

"Hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (10/1).

Ia mengatan belum ada penetapan Milana sebagai tersangka. Namun pihak penyidik Polri telah menyita paspor Milana saat bepergian menuju Singapura.

Pemeriksaan Milana memang terkait dengan keberadaan pria mirip Gayus Tambunan dengan nama Sony Laksono ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura. Dalam manifes perjalanan Air Asia menuju Singapura, tidak hanya Sony Laksono, nama Milana Anggraeni pun ditemukan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Milana mengakui kepergiannya bersama Gayus ke luar negeri. Ia juga mengakui kepergian itu atas ajakan suaminya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement