Sabtu 01 Jan 2011 11:01 WIB

'2011, Saatnya Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan'

Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun mengharapkan, politik hukum pada 2011 semakin menegakkan Indonesia sebagai negara hukum, dan bukan negara kekuasaan.

"Saatnya penegakkan hukum benar-benar dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, tak hanya bagi orang perorang tertentu saja," katanya, Jumat (31/12).

Gayus Lumbuun juga mengharapkan, agar sorotan publik tentang masih berlakunya tebang pilih dalam aksi pemberantasan korupsi, perlu dihilangkan.

"Bangsa ini bisa berubah, jika hukum ditegakkan secara benar, tanpa ada pandang buluh," ujarnya ketika menjawab tentang pentingnya para penegak hukum membongkar berbagai kasus besar termasuk skandal Bank Century serta mafia pajak.

Gayus Lumbuun kemudian meminta para aparat penegak hukum agar bisa menjalankan amanat rakyat di bidang penegakkan hukum secara tegas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement