Selasa 28 Dec 2010 23:57 WIB

KPK Panggil Rekan Refly Harun

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini rekan Refly Harun, Maheswara Prabondono. Ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan percobaan suap oknum hakim Mahkamah Konstitusi. "Hari ini KPK meminta keterangan saudara Maheswara P, berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK oleh tim investigasi maupun hakim MK," papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (28/12).

Johan mengungkapkan, Maheswara telah datang di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang sendirian. Pemanggilan Maheswara bertujuan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut tentang testimoni Refly yang telah diberkas penyelidik kemarin. "Keterangan ini diperlukan dalam rangka mengungkap apakah memang benar terjadi dugaan terjadi nya tindak pidana korupsi di MK," ujar Johan.

Maheswara merupakan salah satu orang yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Bersama Refly, dia mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih (yang saat itu sedang menunggu hasil sidang di MK, mengenai kemenangan dirinya yang digugat) di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Hakim konstitusi Akil Muchtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta permakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan success fee.

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang berada dalam tahap penyelidikan untuk mengusut kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement