REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta semua pihak meredam polemik soal keistimewaan Provinsi Yogyakarta. Gamawan meminta semua kalangan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak diadu dengan Sri Sultan Hamengku Bowono X.
“Jangan dihadap-hadapkan. Sebenarnya tidak ada konflik antara sultan dan presiden,” kata Gamawan, sebelum rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (30/11).
Gamawan menerangkan pemerintah tengah berupaya menyusun suatu draf rancangan undang-undang (RUU) tentang DIY yang bisa berlaku untuk jangka waktu yang lama. Maksudnya agar RUU DIY bisa berlaku untuk sultan mana pun yang memimpin DIY.
Dari tujuh keistimewaan yang diajukan pemerintah, menurut Gamawan, tinggal tata cara pemilihan gubernur yang belum final dalam draf RUU itu. Gamawan menjelaskan presiden mengacu pada UUD 1945 yang menjelaskan gubernur dipilih secara demokratis, bukan ditetapkan. Namun, presiden juga tidak menampik amanat Pasal 18 UUD 45, soal kekhususan dan keistimewaan DIY.
Gamawan melanjutkan, pemerintah mempertimbangkan secara matang konstitusi untuk DIY. Status istimewa harus demi kepentingan rakyat namun tidak berbenturan dengan iklim demokrasi.
Mendagri mengakui hingga kini masih banyak masukan pendapat soal keistimewaan DIY dalam RUU DIY. “Sedang kami finalkan (draf RUU DIY) dan akan segera kami kirim ke dewan,” tambah dia.