REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO--RH (16) dan SBA (20), yang diduga sebagai pelaku dalam video porno yang menghebohkan Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis dinihari ditangkap di Magelang, Jawa Tengah. Polisi sempat kesulitan mencari keduanya yang masih berstatus pelajar SMU itu lantaran tidak ada alat komunikasi yang bisa dilacak.
Menurut Kapolres Kulon Progo AKBP K Yani Sudarto di Wates Kamis siang, dua remaja itu ditangkap di sebuah desa di Kabupaten Magelang sekitar pukul 03.00 WIB ketika sedang tidur. "Mereka sudah berhasil kami amankan sejak semalam dan saat ini mereka sedang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait video porno yang gambarnya mirip dengan mereka," katanya.
Bila ditemukan bukti awal yang menunjukkan bahwa pelakunya adalah keduanya, maka polisi akan menahannya. "Penahan tergantung dari hasil penyelidikan, kalau nanti penyidik meresa perlu menahan pelaku, ya ditahan."
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Suhadi mengatakan, pelaku dalam video porno tersebut diperankan dua palajar SMU di Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo.
Video porno ini masing-masing berdurasi satu menit 20 detik, dua menit 41 detik, serta 36 detik. "Kedua pelakunya sudah kami periksa, dan kami tetapkan sebagai tersangka,"katanya.