Kamis 25 Nov 2010 07:34 WIB

Tim Pengawas Century Belum Juga Buahkan Hasil

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Waktu yang diberikan bagi tim pengawas bekerja hampir habis. Pada 17 Desember mendatang tim pengawas Century diharapkan telah memberikan paparan kinerja ke hadapan rapat paripurna.

Anggota tim pengawas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Shiddiq, mengingatkan bahwa tim pengawas harus menyampaikan laporan perkembangan kinerja di sidang paripurna penutupan masa sidang terakhir di tahun ini. Nanti, apabila paripurna berkenan tim pengawas mungkin memperoleh perpanjangan masa kerja.

''Artinya kalau mengandalkan rapat tiap Rabu, tim pengawas cuma punya waktu terbatas,'' ujar dia, Rabu (24/11). Sementara dewan dijadwalkan kembali reses pada 17 Desember 2010 sampai tahun baru di 2011.

Tim pengawas dibentuk setelah DPR memutuskan lewat rapat paripurna kasus penyimpangan dana talangan bagi Bank Century. Tugas tim pengawas diantaranya menjadi kontrol bagi penegakan hukum Century, pengembalian aset Century yang dilarikan keluar negeri, juga merehabilitasi dana milik nasabah Antaboga di Bank Century.

Dalam rapat tim pengawas hari ini, KPK kembali menyatakan tidak menemukan indikasi korupsi. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mengatakan KPK belum berhasil memanggil beberapa tokoh kunci untuk diperiksa. Seperti, mantan Deputi BI, Siti Fadjriyah, yang kini sedang sakit. Termasuk beberapa saksi yang berada di negara lain.

Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto, berujar KPK kesulitan mengubah informasi menjadi alat bukti. KPK juga tidak menutup kemungkinan perubahan status atas kasus Century bila ada temuan baru.

Pertemuan tim pengawas hari ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan silang atas data KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mempertanyakan keseriusan KPK menuntaskan perkara ini. KPK juga diminta membuka seluruh data yang dimilikinya.

Anggota tim pengawas dari PDIP, Hendrawan Supratikno, menegaskan pada KPK bahwa  niat jahat pejabat BI dan Kementerian Keuangan sudah tampak dari awal penggelontoran dana talangan. Bahkan, Hendrawan mengatakan bila ia memberikan paparan kasus itu ke mahasiswa semester lima maka mahasiswa akan memahami adanya niat jahat dalam perkara ini. Sebelumnya KPK mengatakan kalau tidak menemukan niat jahat yang mengarah pada kesengajaan korupsi di kasus Century.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement