Kamis 11 Nov 2010 04:49 WIB

Kuasa Hukum Gayus Minta Cirus Dihadirkan

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto
Jaksa Cirus Sinaga
Foto: Antara
Jaksa Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Kuasa Hukum Gayus Tambunan meminta pengadilan memanggil Cirus Sinaga untuk bersaksi. Permintaan itu masih akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan Cirus Sinaga pada persidangan mendatang," ujar Ketua tim Kuasa Hukum, Adnan Buyung Nasution seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

Seperti yang diketahui, Jaksa Cirus merupakan orang yang berperan dalam proses penuntutan sidang Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Pengadilan itu sudah memberikan keputusan bebas untuk kasus Gayus soal pajak.

Tetapi dalam persidangan, tim Jaksa justru tidak berpikir untuk menghadirkan rekan mereka sesams jaksa itu. "Kami tidak akan berinisiatif memanggil Cirus tapi terserah majelis hakim," kata Jaksa Kuntadi.

Namun, ketika wartawan menanyakan tentang kemungkinan mendatangkan Cirus, Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho, membuka peluang itu. "Jika memang ada permintaan dari penasihat hukum, akan dipertimbangkan dan dipanggil," ujarnya seusai sidang.

Sementara itu, pada sidang kasus korupsi Gayus Tambunan, Rabu (10/11) siang, dihadirkan saksi Alif Kuncoro. Pengusaha ini mengaku mengenal Gayus sekitar tahun 2007. Dia juga mengakui memberikan motor Harley Davidson kepada Kompol Arafat.

Motor ini diberikan sebagai kompensasi agar adiknya Imam Cahyo Maliki tidak menjadi tersangka dalam kasus pajak Gayus. Menurut informasi Gayus, polisi tersebut memang menyukai motor besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement