REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan menyatakan remunerasi pegawai di seluruh daerah akan dimulai pada 2011. "Untuk remunerasi efektifnya dimulai 2011 dan diharapkan semua daerah sudah bisa melaksanakannya pada tahun itu," kata EE Mangindaan saat pertemuan Rapat Kerja Gubernur se Indonesia di Hotel Clarion Makassar, Rabu (20/10).
Ia mengatakan, pemberian gaji berdasarkan kinerja dari pegawai itu sudah diatur di Kemenpan dan pembayarannya tidak seragam dengan daerah-daerah lainnya. Remunerasi diberikan kepada pegawai yang mempunyai kinerja lebih tinggi dan pemberian gajinya itu disesuaikan dengan penerimaan APBD tiap provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sumber pembayarannya sendiri diambil dari dana DIPA dan APBD tiap daerah. Jika pendapatan daerah cukup besar hendaknya memberikan tunjangan yang lebih layak disesuaikan dengan sumber keuangan daerah. "Sumber pembayaran dari tunjangan remunerasi diambil dari dana DIPA dan APBD," terangnya.